Sabtu, 28 Desember 2019

Menggedor Wacana Transformasi Dakwah Islam dari Muhammadiyah untuk Indonesia





Oleh : IMMawan Syamsul Arifin 
(Ketua Bidang Hikmah PC IMM Jakarta Selatan 2019-2020)

Islam Indonesia kerap dilukiskan dalam relasi Islam tradisionalis dan Islam modernis. Setelah runtuhnya Orde Baru di tahun 1998, struktur peluang politik baru terbuka dan memberi panggung bagi umat Islam untuk memainkan peran sosial politik yang makin besar di ruang publik Indonesia. Karena memang  Indonesia sebagai Negara yang tak dapat dipisahkan dari apa itu Islam. Lebih dari 90% penduduknya beragama Islam, dan tak lepas dari perjuangan Nahdlatu Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang menjadikan Islam Indonesia saat ini benar-benar relevan dan kompatibel untuk Indonesia dari segidemokrasi, nasionalisme, dan kemajuan.
Pada abad ke 20 Muhammadiyah dan NU menggelar agenda akbarnya, yakni Muktamar. Agenda tersebut menghasilkan dua bentuk konsep besar untuk Islam Indonesia yakni Islam Berkemajuan dan Islam Nusantara. Bentuk konsep dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini adalah respons yang berbeda dari fenomena yang sama, yaitu globalisasi, terutama globalisasi kebudayaan baik dalam bentuk arabisasi ataupun westernisasi.
Filosofi yang mendasari globalisasi adalah asimilasionisme. Dalam filosofi ini, yang kuat akan mendominasi yang lemah. Maka dari itu, dalam globalisasi budaya, salah satu dampaknya adalah homogenitas, seperti misalmemandang Islam homogeny dengan mengidentikkannya dengan Arab atau Arabisasi.
Homogenisasi ini tentu tidak serta merta diterima oleh masyarakat. Respons balik atau resistensi terhadap homogenisasi ini diantaranya dalam bentuk indigenization. Islam Nusantara yang dipopulerkan anak-anak NU dan menjadi salah satu respons terhadap globalisasi dengan melakukan indigenisasi. Islam nusantara merupakan istilah yang sering dipakai untuk mengacu pada Islam ala Indonesia yang autentik; langgamnya Nusantara tapi badannya Islam. Ide Islam nusantara ini berkaitan dengan gagasan “pribumi Islam” yang pernah dipopulerkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid. Banyak yang menduga bahwa semakin kita mengenal dunia luar dan kelompok yang berbeda; kita menjadi semakin terbuka, namun, sering kali yang terjadi tidak sejalan dengan logika itu.
Di tengah globalisasi, terutama yang datang dari barat atau timur tengah, banyak orang yang semakin fanatic atau tidak mau menerima perbedaan serta pluralitas. Beberapa kelompok agama justru mencari perlindungan dalam homogenitasdan eksklusivitas kelompoknya. Sepertinya kedamaian itu bias terjadi dengan menolak keragaman atau sesuatu yang asing. Islam nusantara bias menjadi respons yang sangat baik terhadap globalisasi jika ia tidak mengarah pada parokialisme dan sekterianisme. Bahkan respons terhadap globalisasi tak berhenti disitu saja, yakni ketika sudah memicu adanya radikalisme dan terorisme.
Respons lain terhadap globalisasi ditampilkan oleh Muhammadiyah dengan slogan “Islam Berkemajuan”, istilah ini lantas dipopulerkan lagi pada 2010 lalu saat Mukatamar Muhammadiyah, sebelumnya slogan ini sudah diperkenalkan oleh Kyai Syuja (murid K.H. Ahmad Dahlan), tapi memang agak meredup sebelum tahun 2009, baru kemudian digaungkan lagi oleh Din Syamsudin. Dalam kaitannya dengan globalisasi, Islam berkemajuan itu sering dimaknai sebagai “Kosmopolitan” yakni kesadaran bahwa Muhammadiyah adalah bagian dari warga dunia yang memiliki rasa solidaritas kemanusiaan universal dan rasa tanggung jawab kepada sesama manusia tanpa memandang perbedaan dan pemisahan jarah yang bersifat primordial dan Konvensional.
Muhammadiyah tegas pada langkah kosmopolitannya, karena menyadari bahwa kelahirannya merupakan produk dari interaksi timur tengah dan barat yang dikemas menjadi sesuatu yang autentik di Indonesia. Ia memadukan pemikiran Muhammad Abduh, sistem pemikiran yang berkembang di Barat, dan karakter Indonesia. Karena itu karakter kosmopolitanisme yang dikembangkan Muhammadiyah diharapkan menjadi wahana  untuk dialog antar peradaban.
Alhasil kita dapat dengan mudah menemukan gagasan Muhammadiyah, dalam berdakwah. Muhammadiyah memiliki wacana besar untuk peradaban Islam di Indonesia khususnya, dan dunia pada umumnya. Maka tercetuslah Islam transformatif yang digagas oleh Muslim Abdurrahman sebagai bentuk pemikiran tentang bagaimana peran Islam dalam kehidupan manusia, selain itu juga untuk melengkapi pemikiran Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo yang mengenalkan Visi-Misi kenabian dalam dakwah sosial. Kaitannya dengan Muhammadiyah, yakni jika ditelusuri lebih lanjut, kedua pemikir besar peradaban Islam di Indonesia tersebut lahir dari rahim Muhammadiyah.
Misi utama yang dibawa Muhammadiyah sendiri yakni pembaharuan (tajdid) terhadap pemahaman agama. Adapun yang dimaksudkan pembaharuan oleh ialah seperti yang dikemukakan oleh M. Djindar Tamimy: maksud dari kata tajdid (pembaharuan) jika dipandang menurut sasarannya, ada dua segi. Yakni; Pertama, berarti pembaharuan dalam arti mengembalikan kepada keasliannya, ialah bila tajdid itu sasarannya mengenai soal-soal prinsip perjuangan yang sifatnya tetap. Kedua, berarti pembaharuan dalam arti modernisasi, ialah bila tajdid itu sasarannya mengenai masalah seperti; metode, system, teknik, strategi , taktik perjuangan, dan lain-lain yang sebangsa itu, yang sifatnya berubah-ubah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi ruang dan waktu.
Dari kesimpulan ahli di atas, dapat diartikan bahwa moderniasi dakwah yang dilakukan Muhammadiyah tidaklah hanya semata-mata membuat dakwah itu lebih relevan dan lebih diterima dengan metode semenggembirakan mungkin. Tapi juga dakwah ini mencoba membentengi ajaran islam yang murni, sehingga dapat mengembalikan warna Islam yang sesungguhnya, tanpa dicampuri kepentingan duniawi dari elit-elit agama. Contoh: budaya Tahlilan untuk mendoakan orang yang meninggal itu hendaknya tidak menambah beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Seperti tuntuatan untuk membiayai ustadz atau menyediakan konsumsi jama’ah yang diluar kemampuan. Maka harus ada cara yang lebih baik.
Akan tetapi contoh di atas bukanlah penonjolan suatu sikap Takabbur, yang dikemukakan penulis. Sikap yang dilarang oleh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi yang artinya merasa benar sendiri. Memang Muhammadiyah mencoba memurnikan kembali ajaran Islam, tapi bukan berarti Muhammadiyah tidak membuka jalur ijtihad, itulah mengapa dalam konteks keumatan, kader Muhammadiyah jangan pulamenghabiskan polemic-polemik sectarian warisan lama seperti ajaran-ajaran sejarah islam yang sifatnya primordial.
Kader Muhammadiyah harus tampil ke depan sebagai perekat persaudaraan umat Islam yang menjauhi konflik-konflik primordial dan sectarian. Seperti yang disinyalir oleh Sndhu, Direktur Institute of Soutest Asian Studies (ISEAS), Singapura, bahwa dalam beberapa dasawarsa terakhir ini faktor-faktor etnis dan agama telah membingungkan banyak analisis sosial karena perannya yang yang tetap ada. Harapan liberal bahwa modernisasi akan mengaburkan perbedaan etnis, serta meluasnya komunkasi dan pendidikan akan membuat masyarakat semakin homogeny, ternyata tidak menjadi kenyataan.
Demikian juga harapan radikal bahwa perbedaan agama, bahasa dan budaya akan lenyap seiring dengan munculnya kesadaran kelas ternyata juga cuma tinggal harapan. Bahkan tampaknya perbedaan-perbedaan yang berdasarkan faktor-faktor tersebut di banyak masyarakat telah menjadi semakin tajam. Kelompok-kelompok kepentingan etnis dan agama lebih vocal menuntut. Dalam kondisi seperti inilah kompleksitas etnis-etnis, agama, dan bahasa tampaknya semakin menantang disbanding sebelumnya.
Maka pemahaman kita bahwa Indonesia ini majemuk atau plural lebih diluaskan lagi. Walhasil sebagaimana dalam kedudukan mulia ada tanggung jawab, dan kita adalah sebaik-baiknya manusia yang menyerukan kebenaran. Demikian kader-kader Muhammadiyah tidak boleh lari dari tanggung jawab untuk terlibat aktif dan total dalam proyek panjang dan melelahkan mewujudkan kemajuan dan kejayaan Indonesia. IMM Jaya!

Rabu, 01 Mei 2019

Implementasi Tauhid Pendidikan



Akmal Akhsan Tahir


(Ketua Bidang RPK PC IMM AR Fakhruddin 2018-2019)


                   Semua kegiatan manusia pada dasarnya adalah upaya untuk menuju satu titik paling akhir dalam diri manusia, yaitu Tauhid. Dengan demikian, tauhid tak dapat diartikan secara sempit seperti di masjid atau tempat-tempat ibadah saja, dan tauhid bukanlah seremonial ibadah. Akan tetapi juga semangat berbuat selama manusia masih berada di muka bumi. Nilai inilah yang menjadi fundamen yakni semangat berbuat manusia baik secara individu maupun secara sosial.

          Bilamana kita menoleh ke sejarah kenabian, kita bisa mengamati bahwa misi utama kependidikan Nabi adalah pembentukan karakter yang bermula dari penanaman tauhid kepada Allah Yang Maha Esa. (Zainuddin, 2014: 3) . Dari semangat inilah, maka manusia (peserta didik) diarahkan untuk mampu mengenali Tuhannya secara sempurna, memahami keesaan Tuhan. Formulasi yang paling tepat dan tegas dalam memahami tauhid adalah kalimat thoyyibahla ilaha illallah” yang mengandung makna “tidak ada Tuhan selain Allah”, yang dalam pengertian umumnya bahwa tidak ada yang berhak disembah (diTuhankan) selain Allah Yang Maha Esa. Prinsip kalimat thoyyibah ini adalah prinsip persamaan dan kebebasan manusia. Nilai bahwa Tuhan itu Esa. Oleh karena itu, setiap individu, bahkan semua makhluk adalah dari pencipta yang sama. (Ismail, 2015 :66)

                Tauhid pendidikan sebagaimana yang ditulisakan diatas adalah sebuah konsep tauhid yang mengejawantah dalam dunia pendidikan. Keluasan makna tauhid ini pernah diejawantahkan dalam tauhid sosial. Di dalam konsep ini, mengutip kata Moeslim Abdurrahman sebagaimana dituliskan dalam tesis Yesi Desiana menyatakan bahwa, “ agama harus berani lebur memihak kepada ajaran tauhid sosial dengan misinya yang paling esensial adalah sebagai kekuatan emansipatoris yang selalu peka terhadap penderitaan kaum tertindas. (Desiana, 2017: 19). Bilamana dihubungkan dengan dunia pendidikan, esensi tauhid dalam lembaga pendidikan yakni membawa manusia untuk menjadi kekuatan emansipatoris dalam lingkungannya. Artinya, penanaman nilai tauhid ini diejawantahkan kepada peserta didik dengan menjadikannya manusia yang bebas dan membebaskan, tidak bersikap individualistik dan pragmatik.

               Nilai tauhid ini tidak boleh ditanamkan secara parsial, namun diterapkan dalam keseluruhan sistem pendidikan dalam lembaga pendidikan (khususnya lembaga pendidikan Islam). Prinsip yang dikembangkan dalam tauhid adalah prindip persamaan dan kebebasan, prinsip bahwa Tuhan adalah Esa, oleh karenanya setiap individu bahkan semua makhluk adalah dari pencipta yang sama (Ismail, 2015 : 66). Maka dalam implementasinya, seorang guru tiada boleh membeda-bedakan siswanya berdasarkan golongan suku, ras, warna kulit maupun keturunan. Prinspi tauhid inilah yang menjadi pegangan bagi para pendidik untuk bersikap adil, tidak bersikap feodalistik dan juga tak membeda-bedakan peserta didiknya.

            Implementasi nilai tauhid ini adalah buah dari pendidikan profetik (pendidikan kenabian). Penulis meyakini bahwa nilai tauhid ini adalah nilai paling ideal yang menjadi cita-cita teori dan praksis pendidikan.

Kamis, 14 Maret 2019

Refleksi Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Bismillahirrohmanirrohim...
Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

Tak terasa, dengan segala keunikannya, kini IMM sudah berusia 55 tahun. Sebuah usia dewasa dan bahkan sudah tergolong tua bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Dengan beragam dinamika yang dilaluinya, sedianya dapat memberikan kematangan bagi kader-kader IMM baik dalam pemikiran maupun transformasi gerakannya. 

Hari ini, menjadi momentum bagi kader-kader IMM untuk membuka kembali lembaran berupa pesan bahwa kelahiran IMM 55 tahun mengemban tanggung jawab besar.

Pesan itu termaktub dalam salah satu di Enam Penegasan IMM, kita tahu Enam Penegasan ini menjadi ruh kelahian IMM dan dari itu juga lahirlah Tri kompetensi Dasar yang menjadi ciri khas IMM. Pesan itu ialah, "Amal IMM adalah Lillahi Ta'ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan masyarakat." 

Pesan di atas semakin hari semakin pudar dan kehadirannya semakin jauh dari perhatian kader. Realita itu dapat dibenarkan, ketika kader IMM hanya disibukkan dalam  persoalan administratif, konflik di internal, perdebatan mengenai posisi dan masalah lainnya yang sebenarnya kurang substansial dan akhirnya diskursus mengenai transformasi gerakan ikatan terabaikan oleh persoalan-persoalan tersebut. 

Maka yang hendak saya katakan di sini adalah seorang kader harus mampu memahami dirinya sebagai kader dan mempunyai kesadaran untuk melakukan transformasi gerakan di tengah masyarakat.

Oleh karenanya, kesadaran kader akan realitas masyarakat, dimana solidaritas antar masyarakat mulai luntur. Kaum lemah  tertindas atau mustadh'afin  yang jarang tersentuh, yang harusnya masuk ke dalam salah satu tugas kader IMM dan disitulah pula kader untuk menentukan posisi. Bukan mengambil jarak, apalagi sampai menjauh dari masyarakat. 

Tulisan di atas itu, hendaknya tidak hanya dipahami secara tekstual dan dihafalkan akan tetapi kader IMM mampu mengejewantahkannya dalam bentuk gerakan praksis, sehingga kader IMM tidak terkesan berteori dan konsep saja, tetapi dapat mengamalkannya untuk kepentingan masyarakat.


Saya harap Milad kali ini bukan hanya bersifat twibbon dan seremoni semata, tetapi dapat menjadikan refleksi diri kita sebagai kader IMM. Selain itu, saya harap kita semua bisa terus belajar dan belajar, agar dapat memahami langkah, gerakan yang menjadi visi dari Ikatan ini berdiri. 

Selamat ulang tahun Ikatanku, semoga Engkau bisa menjadi roda organisasi ikatan yang membantu mencerahkan ummat. Demi membangun kualitas ummat yang mencintai nilai-nilai keislaman. 

IMM adalah rumah kecil dari Peradaban kita semua. Itulah kenapa, saya khususnya mengagumi nilai-nilainya, menikmati dan sekaligus mensyukurinya.

Muhammad Fikri,
Ketum PC IMM Jaksel 2018-2019


Billahi fii sabilil haq fastabiqul khoirot..
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..

#IMMJakartaSelatanProgresif 
#pcimmjaksel2019
#salamfaskho
#IMMjaya

Selasa, 26 Februari 2019

Kajian TIKAR 1 (Mengenali Sistem Reproduksi Wanita Melalui Perspektif Fiqih dan Medis)


Bismillahirrohmanirrohim...
Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

Pada 29 Januari 2019, bidang IMMawati PC IMM Jakarta Selatan mengadakan kajian perdana yang bernama Kajian Tika dengan materi “Mengenali Sistem Reproduksi Wanita Melalui Perspektif Fiqih dan Medis”. Kajian ini dibawakan oleh Kakanda IMMawati Ns. Siti Maemunah, S. Kep sebagai narasumber.
Narasumber memberikan materi dan uraian materi yang disampaikan, yaitu:
v  Sistem reproduksi wanita terdiri dari tiga bagian utama: vulva, yang mengarah ke vagina, lubang vagia, rahim; yang menahan janin yang sedang bekembang; dan ovarium.
v  Sistem reproduksi manusia biasanya melibatkan fertilisasi internal dengan hubungan seksual. Dalam proses ini, laki-laki memasukkan penis ke dalam vagina dan berejakulasi semen yang mengandung sperma. Sebagian kecil dari sperma melewati leher rahim ke dalam rahim, kemudian ke saluran telur untuk pembuahan ovum. Hanya satu sperma yang dibutuhkan untuk membuahi ovum. Setelah berhasil pembuahan, ovum dibuahi atau zigot, berjalan keluar dari tuba falopi ke rahim, dimana ia berimplem di dinding rahim.
v  Dasar hukum yang membahas sistem reproduksi:

1.      An-Nisa: 3 (Poligami)
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ
أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

Artinya :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Tafsir ayat:
(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim) sehingga sulit bagi kamu untuk menghadapi mereka lalu kamu takut pula tidak akan dapat berlaku adil di antara wanita-wanita yang kamu kawini (maka kawinilah) (apa) dengan arti siapa (yang baik di antara wanita-wanita itu bagi kamu dua, tiga atau empat orang) boleh dua, tiga atau empat tetapi tidak boleh lebih dari itu. (kemudian jika kamu tidak akan dapat berlaku adil) di antara mereka dalam giliran dan pembagian nafkah (maka hendaklah seorang saja) yang kamu kawini (atau) hendaklah kamu batasi pada (hamba sahaya yang menjadi milikmu) karena mereka tidak mempunyai hak-hak sebagaimana istri-istri lainnya. (Yang demikian itu) maksudnya mengawini empat orang istri atau seorang istri saja, atau mengambil hamba sahaya (lebih dekat) kepada (tidak berbuat aniaya) atau berlaku lalim.
2.      Al-Baqoroh: 233 (2 tahun menyusui)

۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :  
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Tafsir ayat :  
Dan menjadi kewajiban pada ibu untuk menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh bagi ibu yang berniat menyempurnakan proses penyusuan, dan  menjadi kewajiban para ayah untuk menjamin kebutuhan pangan dan sandang wanita-wanita menyusui yang telah dicerai dengan cara-cara yang patut sesuai syariat dan kebiasaan setempat. Sesungguhnya Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya. Dan  kedua orang tua tidak boleh menjadikan anak yang terlahir sebagai jalan untuk saling menyakiti antara mereka berdua, dan menjadi kewajiban ahli waris setelah kematian ayah seperti apa yang menjadi kewajiban sang ayah sebelum kematiannya dalam hal pemenuhan kebutuhan nafkah dan sandang. Maka apabila kedua orang tua berkeinginan menyapih bayi sebelum dua tahun maka tidak ada dosa atas mereka berdua bila mereka telah saling menerima dan bermusyawarah dalam urusan tersebut, agar mereka berdua dapat mencapai hal-hal yang menjadi kemaslahatan si bayi. Dan apabila kedua orang tua sepakat untuk menyusukan bayi yang terlahir kepada wanita lain yang menyusui  selain ibunya, maka tidak ada dosa atas keduanya, apabila ayah telah menyerahkan untuk Ibu apa yang berhak dia dapatkan dan memberikan upah bagi perempuan yang menyusui dengan kadar yang sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dikalangan orang-orang. Dan  takutlah kepada Allah dalam seluruh keadaan kalian dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan dan akan memberikan balasan kepada kalian atas perbuatan tersebut

3.      Al-Baqoroh: 222 (menstruasi)

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya :
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Tafsir ayat :
Dan mereka bertanya kepadamu tentang darah haid, (yaitu darah yang mengalir dari kaum wanita secara alami pada waktu waktu tertentu). Katakanlah kepada mereka wahai nabi,"itu adalah kotoran yang menjijikan, yang memudharatkan bagi orang yang mencampurinya, maka jauhilah untuk mencampuri istri-istri selama masa haid sampai darah itu berhenti, maka apabila darah tersebut telah berhenti, dan istri-istri telah mandi janabat, maka campurilah mereka pada tempat yang Allah halalkan bagi kalian, yaitu melalui kemaluan, buka lewat dubur. Sesungguhnya Allah menyukai hamba-hambanya yang banyak beristigfar dan bertaubat dan menyukai hamba-hamba yang menyucikan diri dengan menjauhi perbuatan perbuatan keji dan kotor.

4.      Fatir: 11 ( fase kehamilan)

وَاللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَى وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ
وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Artinya :
Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.
Tafsir ayat :
(Dan Allah menciptakan kalian dari tanah) yaitu menciptakan Adam dari tanah liat (kemudian dari air mani) lalu Dia menciptakan anak cucunya dari air mani (kemudian Dia menjadikan kalian berpasang-pasang) terdiri dari kaum pria dan wanita. (Dan tidak ada seorang perempuan pun mengandung dan tidak pula melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya) lafal Bi'ilmihi berkedudukan menjadi Hal atau kata keterangan keadaan, yakni telah diketahui oleh-Nya. (Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang) tidak diperpanjang (dan tidak pula dikurangi umurnya) yakni orang yang diberi umur panjang itu (melainkan tercatat dalam Kitab) di Lohmahfuz (Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah) amat gampang.
v  Proses sistem reproduksi wanita dari perspektif fiqih dan medis
v  Dampak sistem reproduksi dari pergaulan bebas (seks bebas) dan merokok bagi wanita, jika dilihat dari sisi pergaulan bebas bagi wanita, yang berpengaruh secara signifikan adalah penularan penyakit kelamin, kehamilan yang tidak diinginkan, kriminalitas tinggi, penyakit sosial, kurangnya pengetahuan mengenai sistem reproduksi, meningkatkan angka kematian bagi wanita yang memiliki kandungan yang belum memasuki fase kesiapan sehingga kemungkinan keguguran cukup besar. Sedangkan jika di lihat dari sisi wanita perokok hal tersebut memiliki dampak diantaranya kanker, serangan jantung, hipotensi, gangguan kehamilan dan janin.
v  Perilaku wanita yang dapat menghambat sistem reproduksi diantaranya tidak mengkonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, terlalu sering mengkonsunsi makanan cepat saji, olahraga yang tidak teratur, tidak menjaga kebersihan di sekitar sistem reproduksi, mengkonsumsi narkoba, minuman keras dan rokok, wanita yang mengabaikan waktu istirahat yang baik dan benar.
v  Cara merawat sistem reproduksi wanita dengan baik dan benar, yaitu:
1.    Membersihkan Pakaian dalam dan celana dalam dengan baik dan benar.
2.    Mengganti pakaian dalam dan celana dalam minimal 2x sehari.
3.    Menggunakan handuk yang bersih, kering, tidak lembab dan tidak bau.
4.    Selektif dalam menggunakan tissue saat membersihkan area sistem reproduksi.
5.    Cara membersihkan sistem reproduksi yang benar adalah dari arah depan ke belakang dan pastikan membersihkannya menggunakan tangan kiri yang telah dipastikan kebersihannya.
6.    Tidak dianjurkan menggunakan antiseptik yang tidak terverifikasi BPOM serta Halal dari MUI dan tanpa pengawasan dokter.
v  Proses dan dampak menopause dari perspektif fiqih dan medis
Seiring berjalannya waktu, tentu persediaan sel telur wanita akan habis. Saat indung telur wanita sudah tidak melepaskan sel telur setiap bulannya da menstruasi wanita berhenti inilah yang dikatakan sebagai menopause. Wanita biasanya akan mengalami menopause di atas usia 40 tahun. Kebanyakan wanita akan mengalami menopause di usia 50 tahun atau lebih. Namun, sebagian kecil wanita mungkin juga mengalami menopause dini, yaitu menopause yang terjadi sebelum usia 40 tahun. Biasanya menopause ini terjadi akibat dari operasi (misalnya histerektomi), kerusakan pada indung telur, atau kemoterapi. Dampak dari menopause itu sendiri adalah wanita tidak lagi dapat mengalami menstruasi serta kehamilan dan menurunnya sistem kekebalan tubuh.
Wallahu 'alam ... Kurangnya mohon dimaafkan, kritik dan saran akan kami..
Terimakasih, 

Tertanda : *Bidang IMMawati PC IMM Jakarta Selatan 2018-2019.*

Billahi fii sabilil haq fastabiqul khoirot..
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..

Minggu, 03 Februari 2019

Kajian IMMawati Online 1 (Adab Salam)


Bismillahirrohmanirrohim... 
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
(Terimakasih sudah menjawab 😊)

Pernah terpikir tidak oleh teman-teman Immawati/Immawan bagaimana cara menjawab salam yang tepat? Waalaikumsalam atau Waalaikumussalam? Apa beda dari keduanya?
Bagaimana cara menjawab salam yang tepat??? Waalaikumsalam/waalaikumussalam??? Loh?? Emangnya beda ya? 


Ternyata memang penting belajar bahasa arab..dalam kaidah bahasa arab terdapat makna ma'rifah dan nakirah.

Ketika ada yang mengucap assalamu'alaikum, maka jawablah dengan wa'alaikumussalam... lalu kenapa bukan wa'alaikumsalam??? karena ternyata penggunaan kata tersebut dalam kaidah bahasa arab itu memiliki makna yang berbeda. Dimana penggunaan (alif, lam dalam menjawab salam) akan atomatis dihilangkan ketika kita menjawabnya dengan (wa'alaikumsalam), sedangkan menjawab salam itu ketika menggunakan kaidah bahasa arab bermakna ma'rifah.. jadi yang lebih tepat ketika menjawab salam adalah (wa'alaikumussalam)

Dan yang perlu diingat yaitu, mengucap salam  hukumnya adalah sunah, dan menjawabnya adalah fardu 'ain ketika dalam situasi sendiri, dan fardu kifayah bila dalam kondisi yang ramai 

Adapun salam yang tidak perlu dijawab adalah:

1.      Dilarang untuk mengucapkan salam kepada non muslim
Rasulullah Saw bersabda: "Janganlah kalian mengucapkan salam lebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani....” (HR Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
dan jika ada non muslim yang memberikan salam kepada kita, cukup kita balas dengan wa'alikum.
"Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan wa’alaikum.” (HR. Bukhari  dan Muslim).

 2.      Menjawab salam ketika sedang berada di kamar mandi            
 3.     Menjawab salam imam ketika solat
 4.     Menjawab salam orang yang dengan sengaja memperolok salam

Kemudian mengenai adab menjawab salam, ketika ada yang mengucap salam dengan (assalamu'alaikum), maka alangkah lebih baik menjawabnya dengan yang lebih lengkap yaitu (wa'alaikumussalam warohmatullah/wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh). 

Ketika ada yang mengucap salam dengan (assalamualaikum warohmatullah)  maka menjawabnya pun menjadi lebih lengkap atau minimal sama menjadi (waalaikumussalam warohmatullah/wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh), dan begitu pula dengan pengucapan salam yang sempurna (assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh) maka menjawab salamnya pun menjadi setara dengan itu yaitu (wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh)

Sumbernya adalah : Q.S An-nisa;86 (Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah penghormatan itu, yang sepadan dengannya. Sungguh Allah memperhitungkan segala sesuatu).

Note
Karena dalam penulisan salam tertulis di KBBI yaitu assalamualaikum (dengan pelafadzan yang tetap sama dengan assalamu'alaikum), jadi dalam penulisan tersebut bukanlah hal yang perlu di perselisihkan


Wallahu 'alam ... Kurangnya mohon dimaafkan, kritik dan saran akan kami terima..
Terimakasih, 

Tertanda : Bidang IMMawati PC IMM Jakarta Selatan 2018-2019. (Jakarta,12 Desember 2018)

Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

#immjaya
#immawatijaksel
#pcimmjaksel

Senin, 21 Januari 2019

Melihat Kembali Identitas IMM



Oleh: Bayujati Prakoso[1]

            Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang arah gerakannya memiliki ciri khas yang khusus dibandingkan dengan organisasi lain dan tentu saja Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah salah satu wadah bagi Mahasiswa yang ingin mengembangkan bakat dan minatnya, dan juga sebagai wadah untuk melatih kepemimpinan. Ikatan mahasiswa Muhammadiyah selalu berpijak pada sebuah sejarah yang membuat IMM ini lahir, sebuah sejarah yang seharusnya selalu menjadi cambuk ketika para kader Ikatan sudah mulai kehilangan kepeloporannya. Sebuah identitas yang bisa membedakan IMM dari organisasi-organisasi lain di saat organisasi-organisasi kepemudaan yang lain mulai terperosok pada jerat kekuasaan dan politik praktis, IMM tetap bersih dan selalu berusaha bersih.
            Jika melihat para founding father IMM sudah meletakkan dasar landasan pemikiran IMM yaitu landasan ideologis IMM yang mana ini sebagai kita generasi IMM untuk mempelajari, mempertahankan dan mengimplementasikan-nya dalam bentuk loyalitas dan militansi seorang kader IMM. Jika seorang kader IMM kurang memahami akan hal tersebut. Kurangnya kepekaan terhadap pemahaman mendasar sekalipun dalam ber-IMM. Jelas, seperti yang diungkapkan oleh Amirullah (2016), “dalam menafsirkan identitas gerakan kemanusiaan IMM, paling tidak menurut hemat penulis harus memuat dua hal; Pertama, Kader IMM harus secara total tampil sebagai gerakan mahasiswa Islam yang menampilkan wajah Islam yang ramah, santun, toleran, peduli, unggul, dan bisa menjadi contoh (uswatun hasanah) bagi kehidupan masyarakat sekitarnya. Segala aktifitas kehidupan kader IMM baik dalam konteks aktifitas berorganisasi, aktifitas di kampus, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, haruslah berangkat dengan paradigma keramahan, kesantunan, toleransi, peduli, tolong menolong, dan menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi semua orang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kelas sosial, ras, suku dan agama tertentu. Hal ini tidak saja sekedar menjadi sebuah paradigma, tapi memang harus betul-betul menjadi kesadaran kolektif untuk sekuat-kuatnya dilakukan proses internalisasi, ideologisasi, dan dinamisasi nilai-nilai ini dalam nafas kehidupan kader IMM. Sebisa mungkin ini menjadi IMM Culture, IMM Value, IMM Ideology, and IMM Identity yang harus mendarah daging dalam setiap pribadi-pribadi kader Ikatan. Kedua, IMM merupakan model gerakan mahasiswa Islam yang inklusif-moderat. Semangat tajdid, keterbukaan, kebersamaan dengan kelompok lain, dan pikiran-pikiran kontekstual-berkemajuan merupakan spirit fundamental bagi gerakan kader IMM.” (Amirullah, 2016: 90-93)
            Tidak bisa dipungkiri jika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam pergerakan, pemahaman ideologi dan gerakan oleh kader-kader IMM saat ini cenderung tidak sedikit erlihat pasif. Apakah adanya efek modernitas, apatis atau hedonisme? Yang jelas membuat kader-kader IMM ini seolah kurang memahami sebuah landasan filosofis IMM itu sendiri. Padahal sejatinya, seorang kader yang mana akan menjadi seorang pemimpin ummat dan memiliki militansi yang tinggi di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus menjadi agent of change atau pembawa perubahan dan juga harus mampu menjadi lokomotif of change atau penggerak perubahan.
            Lebih jauh, Farid Fathoni (1990: 103) menyebut, adapun maksud secara umum didirikannya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah antara lain adalah sebagai berikut: Turut memelihara martabat dan membela kejayaan Bangsa, menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam, sebagai upaya menopang, melangsungkan, dan meneruskan, cita-cita pendirian Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah, dan membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, ummat, dan persyarikatan.
            Terakhir, perlunya sebuah pemahaman dan penguatan jati diri ikatan yakni salahsatu aspek pentingnya dengan penguatan pemahaman ideologis & gerakan IMM oleh kader-kader IMM. Seorang kader IMM, tidak cukup untuk mengetahui saja, melainkan perlunya mengetahui, mengerti, memahami dan terakhir mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Atas dasar itu, sebagai wujud kontribusi nyata ini penulis sampaikan sebuah gagasan yang reflektif-informatif juga menampilakn gagasan segar untuk dapat dikonsumsi kader IMM se-Indonesia. Selain itu, sebagai bahan referensi dan sumbangan pemikiran yang diharapkan mampu membangun untuk kader-kader IMM khususnya dalam meningkatkan khazanah keilmuan, serta pemahaman akan ke-IMM-an. Melihat ini sebuah bentuk kepedulian untuk ikut berpartisipasi dalam penyelesaian apa yang di hadapi IMM dan Indonesia. Wallahu a'lam bishawab.
Referensi:
Amirullah. 2016. IMM Untuk Kemanusiaan: Dari Nalar ke Aksi. Jakarta: CV. Mediatama Indonesia.


[1] Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PC IMM Jakarta Selatan 2018-2019, Koordinator Divisi Pengembangan Korps Instruktur Cabang IMM Jakarta Selatan

Peran IMMawati



 Oleh : Adinda Zakiyatun Nauvali - PK IMM FIKES UHAMKA

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan oleh Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allah Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’(4) : 32)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebuah organisasi mahasiswa yang mengamalkan nilai Al-quran dan sunah dalam hidupnya. Termasuk di zaman millenial ini, akan tetapi banyak yang terlupa akan hakikat keberadaannya kini. Mereka terlalu asyik mengikuti peradaban yang sangat modern ini hingga melupakan perannya di masyarakat. Terutama mengenai fungsi perempuan dalam Ikatan.
Anggota perempuan dalam IMM sering dipanggil dengan sebutan Immawati. Panggilan tersebut, merupakan gelar yang diberikan khusus untuk perempuan yang ada dalam ikatan. Karena immawati memiliki peran penting dalam ikatan, Immawati sebagai mahasiswi yang juga menjadi role model tidak hanya dalam ikatan akan tetapi menjadi role model dalam lingkungan kampus. Menjalankan perintah Amar Ma’ruf Nahi Munkar terkhusus untuk para perempuan. Hal inilah yang mulai dilupakan oleh sebagian anggota immawati yang harus kita ingatkan kembali.
Immawati memiliki posisi yang sangat penting dalam peradaban, karena sebagai role model yang seharusnya menjadi contoh untuk ang lain. Jika kita telaah fungsi perempuan dalam buku yang ditulis oleh Badwi Mahmud Al-Syaikh menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran sosial. Peran sosial di sini yaitu perempuan berperan dalam menjaga dinamika yang ada disekitarnya. Salah satunya peningkatan pendidikan untuk perempuan yang lain dan juga untuk menjaga agamanya. Immawati memiliki tugas rumah yang sangat banyak, terutama meningkatkan pengetahuan para perempuan untuk mempersiapkan generasi berikutnya yang berawal dari diri sendiri.
Karena sebuah perubahan berawal dari diri sendiri barulah bisa ia merubah lingkungannya. Maka dari itu immawati memiliki peran penting dalam perubahan, perubahan berawal dari proses belajar, maka dari itu immawati memiliki peran dalam pembuatan ruang untuk berdiskusi dan belajar bersama perempuan yang ada disekitar terutama dalam lingkungan kampus. Perempuan jika dijabarkan memiliki andil yang sangat besar dalam menjaga generasi berikutnya. Sebagai madrasah pertama untuk anak-anaknya kelak guna menjaga agamanya, diperlukan pengetahuan yang luas dalam mempersiapkan madrasah tersebut.
Hal ini didasari oleh firman Allah dalam Al-quran :
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka bertutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa’(4) : 9)
            Dari ayat ini kita diperingatkan untuk tidak meninggalkan keturunan yang lemah, maka dalam menjalankan fungsi perempuan nantinya yaitu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sudah seharusnya kita mempersiapkan diri untuk membuat generasi yang kuat. Karena Allah mencintai mukmin yang kuat, dengan mukmin yang kuat maka Islam akan terus berjaya dimuka bumi. Kedamaian akan terus terasa untuk seluruh umat manusia.
Immawati adalah sosok yang seharusnya mampu memberi contoh, untuk lingkungannya. Perlu ruang-ruang diskusi untuk immawati sendiri dalam membahas apa yang perl dilakukan dan dipersiapkan untuk generasinya dan generasi yang akan datang. Disinilah Immawati berperan penting, bukan hanya untuk ikatan tapi untuk generasi yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
                Al-quranul Karim.
            Al-Syaikh BM. 100 Pesan Terakhir Nabi Untuk Wanita. In: Kurniawan I, editor. VI. Bandung: Mizan Media Utama; 2013. p. 141.
            Al-Mubarakfuri SS. Ar-Rahiq Al-Makhtum - Sirah Nabawiyah. 1st ed. Ayu DS, editor. Jakarta: Qisthi Press; 2018.