Oleh : Immawan Syamsul Arifin
(Ketua Bidang Hikmah PC IMM Jakarta Selatan Periode 2019-2020)
Jakarta, Lembaga Asuransi plat merah Jiwasraya sudah melakukan rekayasa
keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006, hingga pada 18 Januari
2020 katadata, salah satu portal berita kredibel menyatakan bahwa kerugian
Negara yang disebabkan oleh para jiwa serakah di Jiwasraya sudah mencapai
Rp.13,7 Triliun setelah sebelumnya mencapai Rp.7,7 Triliun pada 2017. Hari ini
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Selatan mengajak para
masyarakat untuk menyadari benar bahaya laten dari adanya mega korupsi ini.
Telah banyak portal berita yang memaparkan tentang kronologi sebab
akibat dari adanya kerugian Negara yang mencapai angka triliunan tersebut.
Mulai dari praktek korupsi, hingga salah langkah dalam penanaman modal yang
dilakukan oleh direksi Jiwasraya yang akhirnya mengakibatkan saham anjlok.
namun kita tidak bisa hanya terpatok pada banyaknya rentetan kasus korupsi yang
ada, kita tidak boleh lantas pada bagaimana mendukung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atau lembaga pengawas Negara lainnya untuk segera mengadili dan
menindak tegas para Koruptor.
PC IMM Jaksel, mengajak kepada seluruh mahasiswa maupun masyarakat
tercinta untuk sama-sama kita secara sadar bahwa korupsi yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang notabene pemimpin Negara atau pribadi-pribadi yang diberi
amanah oleh Negara itu jelas berkaitan dengan kerugian Negara yang akhirnya
membuat Indonesia kita tercinta dengan terpaksa melakukan praktik hutang
internasional guna menghidupi 270 juta penduduknya. Pada penutupan tahun 2019
hutang Indonesia bahkan sudah mencapai Rp 4.756,13 Triliun.
Jika kita korelasikan dengan situasi Negara saat ini, entah itu mengenai
kenaikan asuransi BPJS, pajak kendaraan bermotor, atau bahkan penarikan subsidi
akan tarif listrik dan isu yang sedang hangat
tentang penarikan subsidi Gas LPJ 3 kilogram. Tentunya kita harus berfikir
secara radikal dan mendalam tentang bagaimana seluruh rakyat Indonesia harus
menanggung beban akbiat dari keserakahan beberapa oknum yang menjalankan
praktik mega korupsi dan sebagainya. Tentunya Negara mau tak mau pada akhirnya
akan membebankan persoalan pengendalian ekonomi pada rakyat yang hidup di dalam
wilayah kedaulatannya.
Memang bukan suatu hal yang tabu jika suatu Negara memberikan beban
pajak pada rakyatnya, tentunya itu berguna untuk melangsungkan perniagaan,
administrasi, keamanan dan lain-lain pada sebuah Negara. Zakat Mal yang sudah
ditetapkan hukum Islam pada abad 600 pun adalah bukti bahwa harta benda yang
dimiliki oleh perseorangan itu sepersekian persen menjadi hak milik bersama
(Negara/wilayah kekuasaan), termasuk hak bagi orang-orang tidak mampu. Lalu apa
yang salah disini?.
Apa yang menjadi keresahan dari penulis yakni penarikan pajak atau
penghapusan subsidi yang terjadi secara massif di Indonesia tentunya sudah pada
tahap tidak wajar. Bisa dikatakan bahwa itu dilakukan bukan lagi untuk
keberlangsungan berdirinya suatu Negara, tetapi sudah pada tahap untuk menutupi
kerugian Negara yang disebabkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pada penutup opini kali ini, penulis mengajak kepada seluruh mahasiswa
maupun masyarakat Indonesia, secara sadar terus mengawal pemerintah. Bahkan
jika perlu dengan tegas melakukan tekanan terhadap oknum yang dengan jelas
dengan sengaja mereka berbuat seenaknya pada Indonesia tercinta. Ingatlah bahwa
pada 2017 Sri Mulyani pernah berkata “setiap bayi yang baru lahir di Indonesia
sudah berutang Rp 13 Juta. Tentunya itu sudah bukti kuat bahwa jangan sampai
kita menjadi korban yang sengsara akibat dari adanya praktik KORUPSI!!.
Hidup
Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!
