Selasa, 21 Januari 2020

Jiwa Serakah di Jiwasraya


Oleh : Immawan Syamsul Arifin

(Ketua Bidang Hikmah PC IMM Jakarta Selatan Periode 2019-2020) 


Jakarta, Lembaga Asuransi plat merah Jiwasraya sudah melakukan rekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006, hingga pada 18 Januari 2020 katadata, salah satu portal berita kredibel menyatakan bahwa kerugian Negara yang disebabkan oleh para jiwa serakah di Jiwasraya sudah mencapai Rp.13,7 Triliun setelah sebelumnya mencapai Rp.7,7 Triliun pada 2017. Hari ini Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Selatan mengajak para masyarakat untuk menyadari benar bahaya laten dari adanya mega korupsi ini.
Telah banyak portal berita yang memaparkan tentang kronologi sebab akibat dari adanya kerugian Negara yang mencapai angka triliunan tersebut. Mulai dari praktek korupsi, hingga salah langkah dalam penanaman modal yang dilakukan oleh direksi Jiwasraya yang akhirnya mengakibatkan saham anjlok. namun kita tidak bisa hanya terpatok pada banyaknya rentetan kasus korupsi yang ada, kita tidak boleh lantas pada bagaimana mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga pengawas Negara lainnya untuk segera mengadili dan menindak tegas para Koruptor.
PC IMM Jaksel, mengajak kepada seluruh mahasiswa maupun masyarakat tercinta untuk sama-sama kita secara sadar bahwa korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang notabene pemimpin Negara atau pribadi-pribadi yang diberi amanah oleh Negara itu jelas berkaitan dengan kerugian Negara yang akhirnya membuat Indonesia kita tercinta dengan terpaksa melakukan praktik hutang internasional guna menghidupi 270 juta penduduknya. Pada penutupan tahun 2019 hutang Indonesia bahkan sudah mencapai Rp 4.756,13 Triliun.
Jika kita korelasikan dengan situasi Negara saat ini, entah itu mengenai kenaikan asuransi BPJS, pajak kendaraan bermotor, atau bahkan penarikan subsidi akan tarif listrik dan isu yang sedang hangat tentang penarikan subsidi Gas LPJ 3 kilogram. Tentunya kita harus berfikir secara radikal dan mendalam tentang bagaimana seluruh rakyat Indonesia harus menanggung beban akbiat dari keserakahan beberapa oknum yang menjalankan praktik mega korupsi dan sebagainya. Tentunya Negara mau tak mau pada akhirnya akan membebankan persoalan pengendalian ekonomi pada rakyat yang hidup di dalam wilayah kedaulatannya.
Memang bukan suatu hal yang tabu jika suatu Negara memberikan beban pajak pada rakyatnya, tentunya itu berguna untuk melangsungkan perniagaan, administrasi, keamanan dan lain-lain pada sebuah Negara. Zakat Mal yang sudah ditetapkan hukum Islam pada abad 600 pun adalah bukti bahwa harta benda yang dimiliki oleh perseorangan itu sepersekian persen menjadi hak milik bersama (Negara/wilayah kekuasaan), termasuk hak bagi orang-orang tidak mampu. Lalu apa yang salah disini?.
Apa yang menjadi keresahan dari penulis yakni penarikan pajak atau penghapusan subsidi yang terjadi secara massif di Indonesia tentunya sudah pada tahap tidak wajar. Bisa dikatakan bahwa itu dilakukan bukan lagi untuk keberlangsungan berdirinya suatu Negara, tetapi sudah pada tahap untuk menutupi kerugian Negara yang disebabkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pada penutup opini kali ini, penulis mengajak kepada seluruh mahasiswa maupun masyarakat Indonesia, secara sadar terus mengawal pemerintah. Bahkan jika perlu dengan tegas melakukan tekanan terhadap oknum yang dengan jelas dengan sengaja mereka berbuat seenaknya pada Indonesia tercinta. Ingatlah bahwa pada 2017 Sri Mulyani pernah berkata “setiap bayi yang baru lahir di Indonesia sudah berutang Rp 13 Juta. Tentunya itu sudah bukti kuat bahwa jangan sampai kita menjadi korban yang sengsara akibat dari adanya praktik KORUPSI!!.

Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!